Sejarah Paroki

Santo Pelindung

Santo Theodorus ditetapkan sebagai Santo Pelindung Gereja Sukawarna bedasarkan keputusan rapat pengurus Stasi lengkap tanggal 13 Februari 1988, dihadiri Pastor Paroki & Pastor Pembimbing dan di sahkan oleh Pastor Leo van Beurden, OSC  per bulan Maret 1988.

Sejurus dengan berkembangnya jumlah umat dan kesiapan di stasi untuk berdiri sendiri, maka pada hari Sabtu, 6 Oktober 2018 telah menjadi hari yang bersejarah bagi saudara-saudara kita di Stasi Sukawarna. Setelah menjadi stasi selama kurang lebih 33 tahun maka mulai hari Sabtu itu telah ada peningkatan status nya dari stasi menjadi paroki.

Bapak Uskup Keuskupan Bandung, Mgr Antonius Subianto OSC  telah berkenan memimpin Misa sore tersebut. Panitia sudah bersiap sejak semalam sebelumnya. Hampir semua umat stasi berpartisipasi dalam tugas nya masing-masing. Sampai beberapa jam sebelum acara, tampak persiapan kecil masih tetap dilakukan di sana sini, agar acara bisa berlangsung sebaik mungkin.

Bapak Uskup pun tidak menyangka bahwa perayaan Ekaristi peresmian Paroki St Theodorus telah dipersiapkan dengan begitu meriah. Upacara diawali dengan para penari cilik mendahului saat perarakan masuk melalui pintu utama gereja. Para imam yang diundang turut mengikuti di belakang dalam perarakan tersebut. Pastor dari paroki Odelia, Buah batu, Dayeuh kolot, Martinus, Laurentius, Cimahi, Karawang juga turut hadir.

Selebran utama adalah bapak Uskup dengan konselebran Pastor Paroki Pandu Pst Yoyo Yohakim, Pst Tonno (pastor dekanat Bandung Barat), Pst Hendra Kimawan ( propinsial OSC) , Pst Widyo sebagai pastor Paroki St Theodorus menggantikan Pst Sumardi yang saat itu terganggu kesehatan nya. Misa dibuka dengan sambutan singkat oleh Pst Hendra dengan suasana yang gembira. Paduan suara dari STC ( St Theodorus Choir) melakukan tugas nya dengan sangat baik. Bacaan Injil dilakukan oleh Pst Yoyo, dengan rangkaian homily yang disampaikan oleh bapak Uskup sendiri.

Dalam homilinya bapak Uskup mengatakan tentang kesetaraan dalam pelayanan, dalam konteks kristiani pria dan wanita sebagai saudara dalam Kristus. Tuhan memberikan dan mempertemukan pria dan wanita sebagai pasangan yang sepadan. Seperti pasutri yang mempunyai kesepakatan kasih yang termaterai berlaku seumur hidup. Konflik dapat terjadi jika salah satu pihak atau ke-duanya  tidak menghargai perjanjian kasih tersebut.

“Perlu ada kesepakatan bersama menghargai komitmen dan konsisten dalam menjalaninya”, pesan Bapa Uskup. “Hal ini juga berlaku juga dalam kehidupan menggereja.”, imbuhnya kemudian.